Limbah Chevron Mengerikan, 7 Juta Meter Kubik

Pekanbaru, Detak Indonesia--Selama beroperasi 92 tahun di Riau limbah minyak Chevron (limbah B3) saat ini belum juga tertangani dengan baik.  Volumenya sudah mencapai 7 juta meter kubik dan ini sungguh mengerikan tergenang dan tersimpan dalam beberapa kolam limbah di kabupaten/kota di Provinsi Riau. 

"Limbah B3 Chevron ini jika tidak dikelola dengan baik dan benar akan terjadi pencemaran seperti di Teluk Meksiko. Riau dalam ancaman limbah yang mengkhawatirkan dewasa ini," kata Badan Pekerja Nasional (Bapenas) Investigation Corruption Indonesian (ICI) Darmawi Aris SE, di Pekanbaru,  Kamis (22/3/2018).

Sekarang kata Darmawi di area lokasi pengeboran minyak PT Chevron Pacifik Indonesia (CPI) di Riau nampak jelas dampak genangan limbah minyak terbesar dalam sejarah.

Badan Pekerja Nasional (Bapenas) Investigation Corruption Indonesian (ICI) Darmawi Aris SE, mengatakan sepertinya sudah layak disebutkan sebagai pakar biologi dan minyak pada organisasi perlindungan lingkungan di Riau mengatakan, dampak negatif yang langsung timbul, terutama menyangkut beberapa lokasi persawahan dan kebun milik warga burung-burung di daerah pantai. Jika mereka mendarat di atas minyak, sebagian besar dari mereka akan mati, karena bulu-bulu dan sayap mereka saling menempel.

Darmawi menambahkan, jika mereka berusaha membersihkan bulu-bulu dengan paruhnya, maka minyak yang beracun akan tertelan. Kerusakan juga mengancam persawahan dan kebun serta pohon-pohon tanaman keras.

Tindakan penyelamatan kelihatan amat sulit dilakukan, karena lokasi bekas pengeboran minyak Chevron tersebut sangat sulit dibersihkan dari minyak. Darmawi mengungkapkan, di daerah itu (Duri, Minas, Bangko) Riau banyak muara sungai yang bercabang-cabang.

Ada banyak daerah alang-alang dan hutan. Orang tidak mungkin mengeluarkan minyak dari wilayah itu. Jadi minyak hanya dapat diuraikan melalui proses alamiah. Diperkirakan lamanya bertahun-tahun, bahkan beberapa dasawarsa.

Pakar lain tidak sepesimis itu. Darmawi justru melihat, ekosistem di sekitarnya punya kemampuan meregenerasi diri. 

"Dalam banyak pencemaran yang terjadi, fase regenerasi sangat cepat. Setelah lebih dari 92 tahun operasi Chevron di Riau, banyak orang mengira daerah lokasi tambang pengeboran minyak yang tercemar minyak membutuhkan beberapa dasawarsa untuk pulih.

Supaya jumlah limbah minyak (B3) sesedikit mungkin, Pemerintah sudah mengizinkan perusahaan Chevron yang bertanggung jawab atas kecelakaan ini baik melalui cara pembakaran, remediasi, landfill, untuk menguraikan minyak dengan berbagai pilihan. Jika terurai limbah minyak akan berubah menjadi lebih bersahabat dipermukaan bumi.

Darmawi kelahiran Bengkalis ini memuji langkah pemerintah dalam menawarkan untuk penanganan zat kimia tersebut. Menurutnya, Chevron malah hanya seperti 'cuci tangan', mengaku tidak beracun dan dapat diurai secara biologis, bahkan seperti mengulur-ulur waktu. Padahal soal limbah minyak itu merupakan 'bom waktu' bagi masyarakat Riau.

Menurut Darmawi ada sekitar 7 juta meter kubik limbah minyak Chevron sekarang ini di Riau tersebar di beberapa kolam penampungannya belum juga diproses dan limbah B3 ini tidak boleh dibuang ke alam, ditanam dalam tanah. Kalaupun dibakar harus punya alat yang diatur sesuai ketentuan. 

"Ada proses kimia yang ramah lingkungan yang sudah kami tawarkan ke Chevron untuk memproses limbah B3 ini dan ini sangat aman dan ramah lingkungan. Sekarang ini limbah itu menjadi ancaman bagi Riau," kata Darmawi. 

Seperti kedatangan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Herman Haeron dalam kunjungannya ke Checron di Minas, Riau menemukan lahan bekas pengolahan minyak justru mempertanyakan pengelolaan limbahnya seharusnya sudah dapat dilakukan rehabilitasi. Ini dikatakan Herman Haeron di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, Kamis (30/11/2017) lalu.

Anggota Komisi VII DPR RI sebanyak tujuh orang itu telah melihat secara dekat tentang pengelolaan limbah di kawasan perusahaan pengolahan minyak Chevron yang akhirnya masih mengalami jalan buntu tentang titik akhir pembuangan limbah tersebut yang telah dihitung ada sebanyak 11.000 titik dan 800 area sudah teridentifikasi yang harus dipulihkan itu.

Kerusakan Lingkungan 

Bakernas ICI ini sependapat tawaran pemerintah diberikan pada Chevron melalui pembakaran, remediasi, landfill, demikian Darmawi seraya menambahkan, limbah B3 konsekuensi dari pengeboran minyak Chevron tidak akan pernah digunakan di Riau. Sekarang, kata dia Kementerian  Lingkungan Hidup (KLHK) sudah melarang adanya limbah ini, akibat dampak sampingannya yang tidak dapat diperhitungkan.

Minyak yang terurai dan tenggelam menyebabkan kerusakan berikutnya di dipermukaan maupun dalam bumi, karena minyak meracuni plankton, tumbuhan dan berbagai organisme kecil dan ikan yang berenang melalui sungai-sungai kecil di sekitarnya yang tercemar limbah minyak.

Masalah berikutnya akan timbul dalam proses penguraian limbah minyak oleh bakteri di bawah air, yaitu penurunan drastis jumlah oksigen di air. Darmawi memperkirakan, Ini berarti organisme seperti ikan atau organisme kecil, tumbuhan yang membutuhkan oksigen menghadapi masalah besar.

"Kita khawatir, di wilayah (area pengeboran) itu akan terbentuk zona kematian, yaitu zona di mana tidak ada oksigen.Tetapi itu tidak ada yang dapat mengatakan dengan pasti,“ katanya. 

"Sesungguhnya, tidak ada seorang pun yang tahu, seluas mana kerusakan lingkungan. Tetapi pencemaran limbah minyak sebesar ini belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah dan tetap akan meracuni masyarakat Riau," terangnya.(azf) 


Baca Juga